Jumat, 05 September 2014
Lowongan Kerja Staff di Hotel Amalia
Hotel Amalia yang berkedudukan di Bandar Lampung membutuhkan staff untuk posisi:
1. IT (Kode: IT)
2. Purchasing (Kode: PCH)
3. Accounting (Kode: F&A)
4. HRD (Kode: HR)
5. Teknis (Kode: TK)
6. Houseman (Kode: HS)
Kualifikasi:
- Usia maksimal 25 tahun
- Pria / Wanita (PCH, F&A, HR).
- Pria (IT, TK)
- Pendidikan minimal D3 Akuntansi/manajemen (F&A)
- Pendidikan minimal D3 Teknik Informatika / Komputer (IT)
- Pendidikan minimal SMK Jurusan Teknik Mesin / Elektro / Listrik (TK)
- Pendidikan minimal SMK / SMA (HS)
Persyaratan berkas lamaran:
- Surat lamaran kerja dan CV
- Fotocopy ijazah dan transkrip akademik
- Fotocopy surat keterangan kerja (bila ada)
- Fotocopy KTP
- Pas Foto berwarna ukuran 3x4 (1 lembar)
Dalam iklan resminya tidak tercantum tanggal terakhir penyerahan berkas lamaran.
Sumber: Koran Tribun Lampung, 9 Maret 2012)
ReadFull Article ..
1. IT (Kode: IT)
2. Purchasing (Kode: PCH)
3. Accounting (Kode: F&A)
4. HRD (Kode: HR)
5. Teknis (Kode: TK)
6. Houseman (Kode: HS)
Kualifikasi:
- Usia maksimal 25 tahun
- Pria / Wanita (PCH, F&A, HR).
- Pria (IT, TK)
- Pendidikan minimal D3 Akuntansi/manajemen (F&A)
- Pendidikan minimal D3 Teknik Informatika / Komputer (IT)
- Pendidikan minimal SMK Jurusan Teknik Mesin / Elektro / Listrik (TK)
- Pendidikan minimal SMK / SMA (HS)
Persyaratan berkas lamaran:
- Surat lamaran kerja dan CV
- Fotocopy ijazah dan transkrip akademik
- Fotocopy surat keterangan kerja (bila ada)
- Fotocopy KTP
- Pas Foto berwarna ukuran 3x4 (1 lembar)
Kirim berkas lamaran ke:
HRD Amalia Hotel
Jl. Raden Intan No. 55 Bandar Lampung
(* Cantumkan kode posisi yang diinginkan di pojok kanan atas amplop).
Dalam iklan resminya tidak tercantum tanggal terakhir penyerahan berkas lamaran.
Sumber: Koran Tribun Lampung, 9 Maret 2012)
Kamis, 04 September 2014
Lowongan Kerja De Green Clothing Cafe Bandar Lampung
Lowongan Staff Admin, Staff Marketing dan Staff Produksi Sablon/Tukang Jahit De Green Clothing Cafe Bandar Lampung - De Green Clothing Cafe, bergerak di bidang Produksi dan Penjualan produk Fesyen, membutuhkan tenaga sebagai berikut:
1. Staf Admin
Persyaratan:
- Wanita, berjilbab, usia 17-25 th,
- Pendidikan min.SMK/sederajad,
- Jujur, ramah, berpenampilan menarik,
- Pengalaman kerja min. 1 th
2. Staf Marketing (Freelance/Tetap)
Persyaratan:
- Pria/Wanita, usia 15-40 th
- Visioner, Siap Bekerja dengan Target,
- Memiliki kendaraan pribadi,
- Berpengalaman sebagai marketing min. 1th
3. Staf Produksi Sablon & Tukang Jahit
Persyaratan:
- Pria/Wanita, usia 15-35 th,
- Berpengalaman sebagai tukang jahit konveksi dan atau tukang sablon kaos.
Bagi yang berminat apply lamaran kerja, silahkan kirim CV anda ke:
De Green Clothing Cafe
Jl. ZA Pagar Alam no.93/8 Depan Kampus Pascasarjana Darmajaya, Bandar Lampung
Sumber informasi lowongan kerja: De Green Clothing Cafe via facebook, 16 April 2013
Semoga informasi Lowongan Kerja Lampung Terbaru yang kami sajikan ini bermanfaat dan bisa membantu mengurangi jumlah pengangguran di Lampung.
ReadFull Article ..
1. Staf Admin
Persyaratan:
- Wanita, berjilbab, usia 17-25 th,
- Pendidikan min.SMK/sederajad,
- Jujur, ramah, berpenampilan menarik,
- Pengalaman kerja min. 1 th

Persyaratan:
- Pria/Wanita, usia 15-40 th
- Visioner, Siap Bekerja dengan Target,
- Memiliki kendaraan pribadi,
- Berpengalaman sebagai marketing min. 1th
3. Staf Produksi Sablon & Tukang Jahit
Persyaratan:
- Pria/Wanita, usia 15-35 th,
- Berpengalaman sebagai tukang jahit konveksi dan atau tukang sablon kaos.
Bagi yang berminat apply lamaran kerja, silahkan kirim CV anda ke:
De Green Clothing Cafe
Jl. ZA Pagar Alam no.93/8 Depan Kampus Pascasarjana Darmajaya, Bandar Lampung
Sumber informasi lowongan kerja: De Green Clothing Cafe via facebook, 16 April 2013
Semoga informasi Lowongan Kerja Lampung Terbaru yang kami sajikan ini bermanfaat dan bisa membantu mengurangi jumlah pengangguran di Lampung.
Rabu, 03 September 2014
5 Perilaku Menjengkelkan Anggota DPR Sepanjang 2011

Tingkah polah para anggota Dewan di Senayan seringkali membuat kecewa masyarakat. Walau seharusnya mereka mewakili aspirasi rakyat, namun tidak jarang sepak terjang mereka malah membuat kecewa rakyat.
Berikut 5 perilaku menjengkelkan para anggota DPR sepanjang 2011:
1. Studi Banding ke Luar Negeri
Studi banding ke luar negeri sering dilakukan anggota dewan. Tujuannya untuk mendapatkan informasi tambahan soal rancangan undang-undang yang mereka kerjakan. Banyak kalangan menilai studi banding ini hanya alasan para anggota dewan untuk berpelesir ke luar negeri. Namun walau sering menuai kritik, tetap saja setiap tahun anggota DPR melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Selain itu, anggaran untuk kunjungan kerja DPR saja mencapai Rp 251 miliar.
2. Ngotot Membangun Gedung Baru
Para anggota dewan sempat ngotot membangun gedung baru menjulang tinggi. Mereka beralasan gedung DPR lama sudah sangat sempit dan tidak kondusif untuk bekerja. Rencana pembangunan gedung baru DPR ini menuai kecaman masyarakat karena biaya yang dianggarkan lebih dari Rp 1 triliun. Gedung ini juga rencananya dilengkapi dengan fasilitas mewah seperti kolam renang dan ruang sauna. Akibat gelombang protes masyarakat, akhirnya DPR membatalkan pembangunan gedung baru tersebut.
3. Sarang Korupsi
Mantan Ketua KPK Bibit Samad Riyanto pernah mengungkapkan hingga September 2011, KPK sudah memenjarakan 43 anggota DPR karena terlibat korupsi. Awal tahun ini KPK menangkap 19 mantan anggota DPR karena terlibat suap pemilihan DGS BI tahun 2004 lalu. KPK juga berhasil membongkar sepak terjang anggota DPR asal Partai Demokrat M Nazaruddin dalam kasus suap wisma atlet. Nazaruddin bernyanyi para koleganya di DPR ikut kecipratan uang korupsi itu. KPK masih mengembangkan kasus suap ini. Sejumlah pengamat hukum dan pegiat antikorupsi menilai calo anggaran masih berkeliaran di DPR.
4. Rajin Bolos
Perilaku anggota DPR yang rajin bolos kerap jadi sorotan. Ketua DPR Marzuki Alie pernah mengeluhkan ada anggota dewan yang sampai 100 persen bolos rapat paripurna. Berbagai langkah dilakukan pimpinan DPR untuk menertibkan anggotanya yang kerap bolos sidang. Mulai absensi fingerprint hingga mengumumkan anggota yang rajin membolos. Namun langkah itu belum juga menunjukkan kenaikan kinerja DPR.
5. Gaya Hidup Hedon
Gaya hidup hedon pejabat pemerintah dan anggota dewan pernah dikritik Ketua KPK Busyro Muqoddas. Gaya hidup mereka dinilai tidak memberikan teladan bagi masyarakat. Sejumlah anggota DPR disorot karena menggunakan mobil mewah sekelas Bentley dan Alphard. Gaya hidup hedon ini dinilai memotivasi anggota DPR melakukan korupsi. Padahal rata-rata anggota DPR sudah bergaji sekitar Rp 50 juta per bulan.
Berikut 5 perilaku menjengkelkan para anggota DPR sepanjang 2011:
1. Studi Banding ke Luar Negeri
Studi banding ke luar negeri sering dilakukan anggota dewan. Tujuannya untuk mendapatkan informasi tambahan soal rancangan undang-undang yang mereka kerjakan. Banyak kalangan menilai studi banding ini hanya alasan para anggota dewan untuk berpelesir ke luar negeri. Namun walau sering menuai kritik, tetap saja setiap tahun anggota DPR melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Selain itu, anggaran untuk kunjungan kerja DPR saja mencapai Rp 251 miliar.
2. Ngotot Membangun Gedung Baru
Para anggota dewan sempat ngotot membangun gedung baru menjulang tinggi. Mereka beralasan gedung DPR lama sudah sangat sempit dan tidak kondusif untuk bekerja. Rencana pembangunan gedung baru DPR ini menuai kecaman masyarakat karena biaya yang dianggarkan lebih dari Rp 1 triliun. Gedung ini juga rencananya dilengkapi dengan fasilitas mewah seperti kolam renang dan ruang sauna. Akibat gelombang protes masyarakat, akhirnya DPR membatalkan pembangunan gedung baru tersebut.
3. Sarang Korupsi
Mantan Ketua KPK Bibit Samad Riyanto pernah mengungkapkan hingga September 2011, KPK sudah memenjarakan 43 anggota DPR karena terlibat korupsi. Awal tahun ini KPK menangkap 19 mantan anggota DPR karena terlibat suap pemilihan DGS BI tahun 2004 lalu. KPK juga berhasil membongkar sepak terjang anggota DPR asal Partai Demokrat M Nazaruddin dalam kasus suap wisma atlet. Nazaruddin bernyanyi para koleganya di DPR ikut kecipratan uang korupsi itu. KPK masih mengembangkan kasus suap ini. Sejumlah pengamat hukum dan pegiat antikorupsi menilai calo anggaran masih berkeliaran di DPR.
4. Rajin Bolos
Perilaku anggota DPR yang rajin bolos kerap jadi sorotan. Ketua DPR Marzuki Alie pernah mengeluhkan ada anggota dewan yang sampai 100 persen bolos rapat paripurna. Berbagai langkah dilakukan pimpinan DPR untuk menertibkan anggotanya yang kerap bolos sidang. Mulai absensi fingerprint hingga mengumumkan anggota yang rajin membolos. Namun langkah itu belum juga menunjukkan kenaikan kinerja DPR.
5. Gaya Hidup Hedon
Gaya hidup hedon pejabat pemerintah dan anggota dewan pernah dikritik Ketua KPK Busyro Muqoddas. Gaya hidup mereka dinilai tidak memberikan teladan bagi masyarakat. Sejumlah anggota DPR disorot karena menggunakan mobil mewah sekelas Bentley dan Alphard. Gaya hidup hedon ini dinilai memotivasi anggota DPR melakukan korupsi. Padahal rata-rata anggota DPR sudah bergaji sekitar Rp 50 juta per bulan.
sumber:http://www.kaskus.us/showthread.php?t=12238637
Selasa, 02 September 2014
Lowongan Sales Service Game PT Sejong Bio Indonesia
Lowongan Sales Service Game PT Sejong Bio Indonesia Terbaru - PT Sejong Bio Indonesia adalah Perusahaan bergerak di bidang Wahana Permainan 4D Rider sedang membutuhkan karyawan untuk posisi:
Sales Service Game (Kode : SSG)
Bali, Jakarta Raya, Jawa Barat, Surabaya (Jawa Timur), Lampung, Manado (Sulawesi Utara)
Requirements:
Kirim berkas lamaran lengkap anda disertai CV, fotocopy transkrip nilai & ijasah, fotocopy surat referensi dari perusahaan terdahulu, fotocopy ktp, dan pas foto terbaru secepatnya dengan disertai kode posisi subject email atau lamaran, ke:
Email : sejongbio5@yahoo.com
PT. SEJONG BIO INDONESIA
Gading Mediterania Residences Tower B Lt 2 CB 02/29
Jalan Bukit Gading Raya Kelapa Gading
Jakarta Utara
14240
Sumber informasi lowongan kerja: Jobstreet.co.id
Semoga informasi Lowongan Kerja Lampung Terbaru yang kami sajikan ini bermanfaat dan bisa membantu mengurangi jumlah pengangguran di Lampung.
ReadFull Article ..
Sales Service Game (Kode : SSG)
Bali, Jakarta Raya, Jawa Barat, Surabaya (Jawa Timur), Lampung, Manado (Sulawesi Utara)

- Karyawan Harian
- Pria atau Wanita
- Pendidikan Minimal SMA/Sederajat
- Usia 18 – 25 tahun
- Rajin serta berkepribadian baik
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
- Penempatan di Jakarta Timur, Bintaro, Bogor, Bandung, Surabaya, Lampung, Manado, Bali (sesuai dengan domisili)
Kirim berkas lamaran lengkap anda disertai CV, fotocopy transkrip nilai & ijasah, fotocopy surat referensi dari perusahaan terdahulu, fotocopy ktp, dan pas foto terbaru secepatnya dengan disertai kode posisi subject email atau lamaran, ke:
Email : sejongbio5@yahoo.com
PT. SEJONG BIO INDONESIA
Gading Mediterania Residences Tower B Lt 2 CB 02/29
Jalan Bukit Gading Raya Kelapa Gading
Jakarta Utara
14240
Sumber informasi lowongan kerja: Jobstreet.co.id
Semoga informasi Lowongan Kerja Lampung Terbaru yang kami sajikan ini bermanfaat dan bisa membantu mengurangi jumlah pengangguran di Lampung.
Senin, 01 September 2014
Curi Uang Rp 1000 Kakek Ini Di Penjara 1 Tahun

Keadilan memang selalu diuji. Lihat aja informasi baru baru ini tentang [Keadilan] Cuma Curi Rp 1.000, Kakek Ini Dibui 1 Tahun. Adil nggak tuh? Seorang Kakek berusia 66 tahun mendapatkan hukuman penjara 1 tahun 2 bulan karena mencuri uang JPY10 atau setara dengan Rp1.000 (Rp 114 per JPY1). Uang tersebut dicuri kakek itu dari kotak amal sebuah kuil di Kota Wakayama, Jepang.
Kakek bernama Masafumi Tsuruhara tersebut sebenarnya dituntut penjara 20 bulan oleh jaksa, namun hakim kemudian mengurangi masa tahanan kakek itu menjadi hanya 1 tahun 2 bulan saja.
Hakim yang menangani kasus tersebut menyatakan hukuman penjara 20 bulan yang diberikan oleh pihak penuntut dianggap terlalu berat bagi orang yang telah memasuki usia senja seperti Tsuruhara. Oleh karena itu ia memutuskan untuk mengurangi masa tahanan kakek itu sebanyak 8 bulan.
Walaupun begitu hakim itu tetap menegaskan bahwa apa yang dilakukan Tsuruhara tersebut tetaplah sebuah tindakan kriminal dan harus dihukum. Tindak pencurian dalam hukum Jepang dapat dihukum dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun.
“Perbuatan yang dilakukan Tsuruhara itu salah di mata hukum, ia harus tetap menerima hukuman. Ia memang hanya mencuri Rp 1000, namun tindakannya itu tetaplah pencurian,” ujar sang hakim.
Tsuruhara sendiri membantah ia berniat melakukan tindakan kriminal, ia mencuri uang Rp 1000 itu hanya karena sikap isengnya. Kakek itu pun menyatakan bahwa ia akan mengajukan banding ke tingkat pengadilan yang lebih tinggi.
Sumber : http://international.okezone.com
Langganan:
Postingan (Atom)